Ketua Rukun Tetangga (RT)

Lembaga resmi Desa yang berperan dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Tentang Lembaga

Rukun Tetangga (RT) adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk oleh masyarakat sebagai mitra Pemerintah Desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, memelihara kerukunan warga, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di lingkungan terkecil. Ketua RT berperan sebagai penghubung antara masyarakat dengan Pemerintah Desa, mengoordinasikan kegiatan warga, menyampaikan aspirasi masyarakat, serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman, tertib, bersih, dan harmonis melalui semangat gotong royong.

Visi

Terwujudnya lingkungan Rukun Tetangga yang aman, tertib, rukun, peduli, dan sejahtera melalui pelayanan yang responsif, partisipasi aktif masyarakat, serta semangat gotong royong.

Misi

  1. Memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, ramah, transparan, dan bertanggung jawab.

  2. Menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antara warga dengan Pemerintah Desa.

  3. Menumbuhkan semangat gotong royong, kepedulian sosial, dan kebersamaan dalam kehidupan bertetangga.

  4. Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, dan kelestarian lingkungan.

  5. Menjadi wadah penyampaian aspirasi serta membantu penyelesaian permasalahan warga melalui musyawarah dan mufakat.

  6. Mendukung pelaksanaan program-program Pemerintah Desa dalam bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

  7. Mewujudkan lingkungan yang harmonis, sehat, aman, dan nyaman sebagai dasar terciptanya masyarakat desa yang sejahtera.

Struktur Organisasi

Ketua Rukun Tetangga (RT) Desa Ragawacana

No

Nama Lengkap

Wilayah RT

RW

1

Toto Heriyanto

001

001

2

Sunardi

002

001

3

Juhana

003

001

4

Yeni Riyana

004

001

5

Juhani

005

002

6

Juhari

006

002

7

Uci Suheri

007

002

8

Deni Wibowo

008

002

9

Sudianan

009

003

10

Ajum Heryadi

010

003

11

Yadi

011

003

12

Toto Tohadi

012

003

13

Arifa

013

004

14

Buhori

014

004

15

Naspan

015

004

16

Dahlan

016

004

17

Juhata

017

004