Bantuan Pangan Beras Disalurkan kepada 463 KPM di Desa Ragawacana

2026-08-23 10:59:45

Oleh: Admin

Bantuan Pangan Beras Disalurkan kepada 463 KPM di Desa Ragawacana

Desa Ragawacana melaksanakan penyaluran bantuan pangan beras kepada masyarakat penerima manfaat pada Jumat, 21 Agustus 2026. Kegiatan penyaluran berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 15.30 WIB dan berjalan dengan tertib.

Sebanyak 463 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat sebagai penerima bantuan pangan beras periode Bulan Juli - September. Setiap KPM mendapatkan 3 karung beras, dengan berat masing-masing karung sebesar 10 kilogram. Berdasarkan jumlah tersebut, total bantuan yang disalurkan kepada masyarakat Desa Ragawacana mencapai 13.890 kilogram atau 1.389 karung beras.

Penyaluran bantuan ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, khususnya bagi keluarga yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat. Bantuan diharapkan dapat memberikan manfaat secara langsung serta membantu meringankan kebutuhan pangan keluarga penerima.

Pelaksanaan penyaluran dilakukan dengan memperhatikan ketertiban dan kelancaran proses distribusi agar bantuan dapat diterima oleh KPM sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Pemerintah Desa Ragawacana turut berperan dalam mendukung proses penyaluran sehingga bantuan dapat diterima oleh masyarakat dengan baik.

Pemerintah Desa Ragawacana menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Perum BULOG, Pemerintah Pusat, serta Pemerintah Daerah atas dukungan dan realisasi program bantuan pangan beras bagi masyarakat. Dukungan dan koordinasi dari berbagai pihak dinilai sangat penting dalam memastikan program dapat terlaksana dengan baik.

Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta pihak terkait menjadi kunci dalam memastikan bantuan pangan dapat disalurkan secara tertib, lancar, dan tepat sasaran. Melalui kerja sama tersebut, diharapkan pelaksanaan program bantuan dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah Desa Ragawacana berharap bantuan pangan beras ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima. Selain membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, program ini juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga ketahanan pangan dan memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.

Dengan terlaksananya penyaluran bantuan kepada 463 KPM, Pemerintah Desa Ragawacana kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah serta memastikan masyarakat penerima manfaat mendapatkan hak bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.